x

Benarkah Per 1 Juli Harga BBM Naik? Berikut Bocorannya

2 minutes reading
Tuesday, 25 Jun 2024 13:52 0 377 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi disinyalir akan mengalami kenaikan pada Juli 2024 mendatang. Kenaikan harga itu tak lepas dari tingginya harga minyak dunia, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga turunnya produksi minyak mentah dalam negeri.

Terlebih, sudah beberapa bulan belakangan pemerintah tak mengerek harga BBM non subsidi. Di satu sisi, pemerintah berjanji menahan harga BBM itu sampai Juni 2023.

Lantas, apakah harga BBM non subsidi akan naik per Juli 2024?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan soal hal itu. Bahkan dalam rapat Paripurna Kabinet di Istana Negara pun tak membahas soal penyesuaian subsidi, khususnya harga BBM.

Ia mengatakakan bahwa akan ada pembahasan tersendiri untuk hal tersebut namun belum dilakukan.

“Itu tidak dibahas di dalam. Nanti akan ada pembahasan tersendiri,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024) kemarin.

Namun, sejauh ini Airlangga menyatakan jumlah subsidi BBM sudah ada ketetapannya di APBN 2024, sejauh ini tidak ada niat pemerintah untuk mengubah ketetapannya.

“Tetapi kan jumlahnya sudah jelas. Jumlah subsidi tidak ada perubahan,” kata dia.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan perihal harga BBM akan tetap ditahan atau tidak masih menunggu rapat bersama antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

Secara khusus dia menyebutkan sejauh ini rapat itu masih menunggu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara.

“Tanya bu Sri Mulyani tuh, saya kan tiap saat siap. Tanya beliau (Srimul) kapan mau ngumpulnya,” ungkap Arifin.

Pemerintah, seperti yang diketahui,  mengalokasikan anggaran subsidi energi 2024 sebesar Rp 189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg, dan Listrik.

Dari jumlah tersebut, untuk subsidi JBT dialokasikan sebesar Rp 25,8 triliun dan sebesar Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg. Sementara itu, untuk subsidi sektor listrik sebesar Rp 64 triliun.

LAINNYA
x