BICARAINDONESIA-Jakarta : Pesawat Garuda GA-6239 yang menjemput jemaah haji mengalami kendala teknis sehingga harus kembali ke bandara. Pihak Garuda memastikan kesiapan pesawat pengganti untuk memulangkan jemaah haji.
Adapun pesawat yang mengalami kendala penerbangan adalah pesawat Airbus 330-300 dengan rute Solo – Jeddah. Kendala terjadi pada salah satu mesin pesawat yang membuat penerbangan mesti Return to Base (RTB) atau kembali ke bandara untuk pengecekan dan tindak lanjut prosedur perawatan armada.
Awalnya, pesawat itu dipersiapkan untuk melayani penerbangan dari Jeddah pada fase pemulangan jemaah haji Indonesia menuju Tanah Air.
Pihak Garuda menjelaskan, penerbangan GA-6239 itu berangkat dari Solo setelah menjalani prosedur inspeksi pesawat rutin dari pihak lessor maupun tim terkait. Sesaat pesawat lepas landas, Pilot in Command (PIC) menemukan adanya indikator cockpit yang menunjukkan kondisi salah satu mesin pesawat yang memerlukan pengecekan. Itu membuat PIC memutuskan untuk melakukan prosedur RTB ke Solo.
Pesawat dengan nomor registrasi T7-MM itu pun kembali ke Bandara Adi Sumarmo, Solo, pada pukul 21.07 WIB. Awak pesawat pun melakukan proses disembark sesuai dengan ketentuan prosedur keamanan yang berlaku.
Pihak maskapai mengaku telah berkoordinasi dengan otoritas penerbangan terkait. Itu demi memastikan tindak lanjut penanganan pesawat, termasuk prosedur penarikan pesawat menuju parking stand. Hal itu guna memastikan tidak ada dampak operasional dari terjadinya insiden.
Lebih lanjut, Garuda Indonesia menyebut pihaknya mengoperasikan pesawat pengganti guna melayani pemulangan para jemaah haji dari Jeddah.
“Kami tentunya memastikan bahwa kesiapan pesawat pengganti telah melalui serangkaian prosedur inspeksi kelaikan armada secara menyeluruh sebelum diterbangkan kembali menuju Jeddah pada dini hari, Rabu (3/7/2024),” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pada keterangannya.
“Sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa mengedepankan aspek safety pada seluruh layanan penerbangan,” tambah Irfan.