x

Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dari Malaysia, Polisi Tembak Mati Seorang Tersangka

2 minutes reading
Wednesday, 2 Dec 2020 07:53 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil menggagalkan aksi penyeludupan 30 kilogram sabu, sekaligus mengungkap jaringan narkoba internasional.

Dalam kasus ini, polisi juga menembak mati seorang tersangka, setelah mencoba melakukan perlawanan. Sedangkan 4 tersangka lain berhasil diringkus.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin di RS Bhayangkara, Jl. KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu (2/12/2020).

Dijelaskan Martuani, kasus ini terungkap berawal pada Selasa malam, 1 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, di lobby Hotel Inna Darma Deli, Jl. Balai Kota, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat, saat petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus tersangka AR (25) warga Jl. Banten, Kel. 16 Ulu, Kec. Seberang Ulu II, Provinsi Sumatera Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil interogasi terhadap tersangka AR, ia mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria bernama Black (DPO), anggota sindikat jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

“Berbekal pengakuan tersangka, petugas kemudian melakukan pengejaran ke Jl. Medan-Binjai seputaran Sei Semayang. Namun, didalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanann terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR,” sebut Martuani.

Untuk menyelamatkannya, petugas sempat membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara. Nahas, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

“Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi Narkotika jenis sabu seberat 30 kg, 7 lembar identitas KTP palsu, 2 unit handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp10.500.000,” urainya.

Sedangkan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kata Martuani, pihaknya berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa.

Lebih jauh Kapolda Sumut kembali menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.

“Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing,” imbau Jenderal bintang dua tersebut

Turut hadir dalam paparan perkara itu diantaranya Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto, PJU polda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko serta personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Penulis/Editor : Yudis

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x