x

Panwaslih Agara Buka 48 Formasi Untuk Panwaslihcam Pilkada 2024, Buruan Daftar!

2 minutes reading
Friday, 26 Jul 2024 19:17 0 547 admin

BICARAINDONESIA-Aceh Tenggara : Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mulai melakukan perekrutan calon anggota panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslihcam) untuk Pilkada 2024.

“Bagi pendaftaran calon anggota panwaslih kecamatan akan dilakukan secara manual, pendaftar yang ingin mendaftar berkas langsung diserahkan kepada pokja yang sudah dibentuk oleh Panwaslih Agara di sekretariat yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dhien No.224 Pulonas Kutacane,” terang Hidayat, Ketua Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Jumat (26/7/2024).

Dijelaskannya, perekrutan panwaslih kecamatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh, Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018, tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemilihan di Aceh.

Kemudian keputusan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor : 6502.1.1/HK.01.01/K1/07/2024 tentang perubahan pedoman pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

“Proses perekrutan Panwaslihcam di Aceh Tenggara direncanakan juga sesuai dengan surat edaran Ketua Panwaslih Aceh nomor : 001/SE/Panwaslih Aceh/07/2024, tertanggal 19 Juli 2024 beserta jadwal pengrekrutan.

“Semua tahapan tersebut dimulai sejak 25 Juli-12 Agustus 2024, adapun syarat yang harus di lengkapi para pendaftar :
1. Mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada sekretariat Panwaslih Kabupaten.
2. Foto Copi KTP Elektronik.
3. Pas foto warna 4×6 sebanyak 3 lembar berlatar belakang merah.
4. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
5. Daftar riwayat hidup.
6. Surat keterangan sehat rohani dan jasmani dari rumah sakit atau puskesmas.
7. Surat keterangan bebas dari narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK-BNP) yang dapat disampaikan sebelum pelantikan.
8. Surat ijin dari atasan langsung bagi Pegawai Negri Sipil (PNS).

Dalam proses perekrutan ini, Panwaslih Agara juga memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan, ketika kuota tidak terpenuhi akan dibuka pendaftaran kembali. Kemudian, terkait batas usia peserta calon minimal 25 tahun tanpa batas maksimal.

Panwaslih Agara nantinya akan menetapkan sebanyak 48 panwaslihcam dengan rincian masing-masing kecamatan ditugaskan 3 orang di 16 kecamatan se-Aceh Tenggara mengawal tahapan Pilkada November 2024 mendatang.

Penulis : Al
Editor : Ty

LAINNYA
x