x

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diperiksa KPK Terkait Suap Harun Masiku

2 minutes reading
Monday, 29 Jul 2024 13:04 0 173 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : KPK kembali periksa mangan Komisioner KPU Wahyu Setiawan  hari ini, Senin (29/7/2024). Pemeriksaan yang dilakukan masih terkait kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.

“Betul saksi WS hadir dan diminta keterangan dalam perkara suap dengan tersangka HM,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (29/7).

Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.50 WIB. Hampir tiga jam berlalu Wahyu masih diperiksa oleh penyidik KPK.

Dalam kasus suap Harun Masiku, Wahyu merupakan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2020.

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai Rp 600 juta terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) bagi Harun Masiku selaku mantan caleg PDIP. Atas perbuatannya itu, Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Dia bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Wahyu telah beberapa kali diperiksa KPK terkait perkara Harun. Dia terakhir diperiksa di kasus tersebut pada 28 Desember 2023.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka HM (Harun Masiku). Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap pada saksi saat itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (29/12/2023).

Wahyu diperiksa KPK pada Kamis (28/12). Saat tiba di KPK, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku.

Sementara, Harun Masiku telah buron sejak empat tahun lalu. Selain perkara suap, KPK saat ini juga telah membuka peluang untuk mengusut dugaan adanya perintangan penyidikan dalam kasus korupsi Harun Masiku.

LAINNYA
x