x

Alami Gangguan Jiwa, Bule Asal Australia Dideportasi dari Bali

2 minutes reading
Saturday, 31 Aug 2024 13:33 0 126 Iki

BICARAINDONESIA-Bali : Seorang warga negara (WN) Australia di Desa Kaliuntu, Buleleng, Bali, menderita gangguan kejiwaan. Akibatnya, bule berinisial EJB (36) itu dideportasi dari Bali.

“EJB dilaporkan oleh warga setempat, karena mengalami gangguan kejiwaan yang menyebabkan gangguan ketertiban umum,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Albertus Widiatmoko, Sabtu (31/8/2024).

Alvertus mengungkapkan, EJB mendarat di Bali pada 28 Juli lalu. Dia berbekal visa on arrival (VoA) yang berlaku hingga 26 Agustus 2024. Selama di Bali, EJB tinggal di rumah mertuanya di Desa Kaliuntu, Buleleng.

Sejak tinggal di rumah mertuanya itulah EJB mulai bertingkah aneh. Ia sering berbicara sendiri dan memarahi mertuanya.

Tak hanya itu, EJB juga pernah terlibat keributan di kawasan Kuta, Badung. Setelah kejadian itu, mertua dan warga melaporkan EJB ke petugas imigrasi.

Petugas imigrasi lantas mengamankan EJB dan dititipkan di Rudenim Denpasar. Dua hari kemudian, EJB kemudian dideportasi ke Negeri Kanguru melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (30/8/2024).

“Mengingat pelanggaran yang dilakukan, EJB juga diusulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi agar tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia di masa mendatang,” kata Albertus.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu menerangkan, deportasi terhadap EJB segabai upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di Bali. “Kami tidak akan menoleransi perilaku yang merusak ketertiban dan keamanan di wilayah Bali,” katanya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x