BICARAINDONESIA-Jakarta : Rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, digeledah KPK. Tim penyidik menyita barang bukti uang tunai usai penggeledahan tersebut.
“Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan uang tunai dan barang bukti elektronik,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (10/9/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa penggeledahan itu terjadi pada Jumat (6/9/2024). Lokasi penggeledahan berada di wilayah Jakarta Selatan.
“Bahwa pada Jumat, tanggal 6 September 2024, penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Tessa.
Rumah milik Abdul Halim Iskandar ini digeledah terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim periode 2019 sampai 2022. Dalam kasus itu, Abdul Halim juga pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.
Editor: Rizki Audina/*