x

Muncul Dugaan Penyelewengan Dana PON di Sumut, Menpora Buka Suara

2 minutes reading
Wednesday, 11 Sep 2024 22:19 0 210 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Muncul dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut), karena belum selesainya pembangunan lokasi pertandingan. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo buka suara terkait hal itu.

“Ada beberapa titik, yang mana venue olahraganya itu sudah selesai. Namun, memang venue pendukungnya, beberapa ada yang belum 100 persen. Itu sebenarnya porsinya APBD atau daerah, tetapi di sini kita sudah tidak melihat siapa tugas siapa,” kata Dito, Rabu (11/9/2024).

Dito lantas mendapati adanya laporan soal venue yang belum selesai. Ia mengatakan, langsung mencari solusi bersama PUPR. “Yang terkait kemarin, lokasi voli, setelah kita dapat laporan pertama, kami bersama PUPR langsung mencari solusi dan langsng dibangun. Dipercepat pula prosesnya, dan karena hal ini ada beberapa keluhan masyarakat,” ujarnya.

Dito menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Di dalam satgas, lanjutnya, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.

“PON ini ada Satgas, Nomor 24 Tahun 2024, yang dikeluarkan Bapak Presiden beberapa bulan lalu. Di dalamnya itu sudah juga termasuk Satgas untuk pendampingan tata kelola dengan dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung, beserta penegak hukum lainnya,” lanjut Dito.

Dito juga berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dan waktu yang tertera di kontrak.

“Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel–Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan, harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai dengan kebutuhkan serta kontrak,” ujarnya.

Dito juga meminta masyarakat melapor, jika menemukan penyelewengan. Ia memastikan, akan menindak tegas, jika terbukti ada yang tidak benar.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x