x

Jadi Tersangka Buntut Video Suruh Yesus Potong Rambut, Ratu Entok Ditahan Polisi

1 minutes reading
Wednesday, 9 Oct 2024 11:00 0 128 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Polisi menetapkan selebgram Kota Medan, Ratu Talisha (RT) alias Ratu Entok sebagai tersangka penistaan agama. RT kini langsung ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka. Karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai tadi malam,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (9/10/2024).

Hadi mengatakan, Ratu Entok dijemput paksa oleh penyidik dari rumahnya, Selasa (8/10/2024) siang. Ratu Entok dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Yang bersangkutan RT sudah dilakukan upaya jemput paksa. Kemudian, dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE,” sebutnya.

Sebelumnya, video Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama viral di media sosial. Warga kemudian melaporkan video tersebut ke Polda Sumut.

“Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali, ah. Kau cukur, heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kayak bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi!” kata selebgram itu.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x