BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang siswa berinisial AA (16) dikabarkan mengalami koma setelah diduga dianiaya kakak kelasnya. AA merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tebet, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan dari ayah korban, anaknya saat itu ditarik oleh kakak kelas XII dan XI ke luar pagar sekolah. Kemudian, korban dipukul hingga tak sadarkan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 11.45 WIB. Saksi yang mengetahui kejadian ini kemudian melaporkan ke pihak sekolah.
Pihak sekolah lalu menghubungi keluarga korban dan membawa korban ke RSUD Budhi Asih. Salah satu pelaku berinisial N disebut ikut membawa korban ke rumah sakit.
“Murid yang membawa ke rumah sakit ada satu orang yang mengaku sebagai pelaku (berinisial N) dan itu dibenarkan oleh guru sekolah tersebut,” ujar ayah korban, Mukti, dilansir Antara, Kamis (10/10/2024).
Sementara itu, kuasa hukum korban, Saut Hamonangan Turnip, meminta agar sekolah tidak menutupi kejadian tersebut dan meminta polisi untuk segera memeriksa pelaku.
“Kami akan menuntut keadilan sesuai hukum yang berlaku dan akan melaporkan kejadian ini ke pihak terkait,” tutur Saut.
Adapum pihak terkait yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, Kementerian Pendidikan dan Budaya RI dan Komisi II DPR RI (Bidang Hukum dan Ham) serta Komisi 10 DPR-RI.
Kejadian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung. Saat ini pihaknya telah menerima laporan dari orang tua murid dan tengah melakukan penyelidikan.
“LP sudah kami terima dan sedang dalam proses penanganan,” kata Gogo.