x

Boeing Gugat Serikat Pekerja Gegara Karyawan Mogok Kerja Empat Minggu

2 minutes reading
Friday, 11 Oct 2024 12:04 0 85 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Produsen pesawat Boeing mengajukan gugatan terhadap serikat kerja International Association of Machinists and Aerospace Workers (IAM) usai karywannya mogok kerja selama empat minggu. Adapun karywan yang mogok kerja sebanyak 33.000 orang.

Dilansir dari Reuters, Jumat (11/10/2024), gugatan ini diajukan kepada National Labor Relations Board dengan tuduhan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil. Boeing dalam  hal ini menuduh IAM telah gagal melakukan perundingan dengan itikad baik selama aksi mogok kerja berlangsung.

“IAM telah terlibat dalam pola perundingan dengan itikad buruk, dan menyebarkan informasi yang salah kepada para anggotanya tentang status negosiasi” jelas perusahaan.

Sebagai informasi, negosiasi kontrak kerja baru antara Boeing dengan serikat pekerja IAM tengah mengalami kebuntuan setelah anggota serikat secara tegas menolak tawaran kenaikan gaji yang ditawarkan perusahaan.

Dalam sebuah pernyataan, IAM mengatakan bahwa kebuntuan negosiasi ini terjadi karena kesalahan Boeing yang tidak membuat tawaran sesuai permintaan anggotanya. Kesepakatan sementara yang ditolak itu menawarkan kenaikan gaji pekerja sebesar 25% selama empat tahun.

Lalu Boeing kembali menaikkan tawaran kontrak mereka, berupa kenaikan gaji langsung sebesar 12% dan total kenaikan sebesar 30% selama empat tahun masa kontrak. Namun tawaran itu pun tidak dapat diterima oleh serikat pekerja lantaran para pekerja menuntut kenaikan gaji sebesar 40% dan pemulihan bonus kinerja.

Kondisi inilah yang kemudian membuat serikat pekerja masih melakukan aksi mogok kerja hingga membuat Boeing geram.

Sebab menurut analis kredit di Standard & Poor’s memperkirakan aksi mogok kerja tersebut bisa merugikan perusahaan hingga US$ 1 miliar atau Rp 15,59 triliun per bulan (kurs Rp 15.599/dolar AS).

LAINNYA
x