x

Ini Motif Dosen di Medan yang Diduga Bunuh Suaminya

2 minutes reading
Friday, 11 Oct 2024 15:41 0 174 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Seorang dosen di Medan yang membunuh suaminya RMS (61) nekat merekayasa kematian sang suami. Bahkan dosen berinsial TS (57) yang juga notaria di Medan itu sempat mendaftarkan suaminya asuransi.

“Pelaku dosen dan notaris,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/9/2024).

“Sebulan sebelum kejadian, dia (pelaku) ada mendaftarkan suaminya asuransi, makanya hasil koordinasi dengan jaksa kami masukkan di (pasal) 340 itu,” tambah dia.

Pembunuhan itu terjadi di rumah korban dan pelaku yang berapamat di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada (22/3/2024) lalu. Namun, pelaku baru ditangkap pada Sabtu (14/9/2024) lalu.

Awalnya, polisi menerima informasi dari RS Advent Medan soal adanya korban lakalantas. Setelah menerima laporan itu, tim Unit Laka Lantas Poslek Medan Helvetia meluncur ke rumah sakit. Bu dosen yang ada di rumah sakit pun menceritakan suaminya kecelakaan di depan rumah mereka.

“Motifnya pelaku belum mengakui sampai sekarang. Dari sebelum ini, hasil keterangan keluarga, si korban ada WhatsApp dia sering dianiaya pelaku. Suaminya sempat stroke, sempat dianiaya, makan nggak dikasih, dipukuli,” terang dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga pelaku merekayasa kematian suaminya, karena ingin mendapatkan uang Rp 500 juta dari asuransi sang suami.

Atas perbuatannya TS dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Dia pun terancam dengan hukuman maksimal mati.

“Dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3. Pasal 340 itu (ancaman) hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

LAINNYA
x