BICARAINDONESIA-Jakarta : Calon Bupati Lebak nomor urut 3, Sanuji Pentamarta, mengeluarkan pernyataan akan memberi izin tambang ilegal. Calon Bupati Lebak nomor urut 1, Hasbi Jayabaya menyoroti pernyataan tersebut.
Menurutnya, proses perizinan tambang bukan di pemerintah kabupaten. “Jangan coba-cob membodohi publik bahwa tambang emas bisa dikeluarkan izinnya dari bupati. Enggak bisa, Pak,” kata Hasbi saat sesi tanya jawab Pilbup Lebak, Jumat (24/10/2024) malam.
Hasbi sempat membenarkan adanya potensi dari sektor pertambangan di Lebak. Namun, dirinya mengingatkan bahwa kewenangan izin tambang berada di pemerintah pusat.
“Yang mengeluarkan izin ini (tambang) pemerintah pusat,” jelasnya.
Hasbi kemudian meminta Sanuji untuk tidak memberikan janji yang sulit direalisasikan. Selain janji pemberian izin tambang, Hasbi juga menyingung janji Sanuji soal pembuatan GOR di setiap kecamatan.
“Gelanggang olahraga bukan hanya satu cabang olahraga, (pembuatan) satu GOR ini bisa memakan biaya Rp20 miliar dikali 28 kecamatan Rp560 miliar, anggarannya dari mana?” pungkasnya.
Editor: Rizki Audina/*