BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, meminta Rektor Universitas Airlangga (Unair) untuk membatalkan pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair. Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Rektor Unair sendiri, Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE, MT.
“Saya sudah memberi tahu Rektor Unair agar membatalkan pembekuan BEM, dan dia menyatakan siap melakukannya,” ujar Satryo, Senin (28/10/2024).
Sebelumnya, pembekuan BEM FISIP terjadi usai mahasiswa menyampaikan kritik terhadap pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mengungkapkan kekecewaannya melalui karya seni berupa karangan bunga yang viral di media sosial, berisi sindiran terhadap kedua pemimpin baru.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayah Bachtiar mengatakan ahwa aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi terhadap situasi politik menjelang Pemilu 2024.
“Karangan bunga itu mencerminkan kekecewaan kami terhadap pelantikan yang terjadi,” ungkapnya.
Awalnya, pembekuan mencakup seluruh organisasi BEM. Namun kemudian diakui bahwa hanya tiga pengurus yang dianggap bertanggung jawab atas hukuman tersebut. Hal ini menuai berbagai reaksi di kalangan siswa, baik dukungan maupun kritik.
Terkait hal ini, Menteri Satryo menekankan pentingnya kebebasan yang diungkapkan di kalangan mahasiswa. Ia berharap agar perguruan tinggi dapat menjaga keseimbangan antara kebebasan akademik dan tanggung jawab sosial.
“Rektor harus menghargai kebebasan ini dengan akuntabilitas kepada publik,” katanya.