BICARAINDONESIA-Medan : Ladang ganja seluas sekitar 1,8 hektare dengan perkiraan berat 650 kilogram ditemukan di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Polisi saat ini masih menyelidiki pemilik ladang tersebut.
“Lahan yang ditemukan 1,8 hektare ladang ganja dengan perkiraan berat 650.000 gram,” Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, dikutip darik detikSumut, Senun (25/11/2024).
Ladang ganja itu berada di pegunungan Tor Sihite Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Arie mengatakan bahwa penemuan itu berawal saat petugas kepolisian menerima informasi adanya ladang ganja di perbukitan itu, Senin (18/11/2024).
Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung menuju lokasi sekira pukul 07.00 WIB dan tiba di pegunungan itu sekira pukul 11.30 WIB. Lokasi ladang ganja itu, kata Arie, berada 4 km dari jalan desa pada ketinggian 807 m. Tanaman ganja itu diperkirakan berusia 4-6 bulan.
“Ketinggian pohon ganja 1,5 sampai 2 meter,” tutur Arie.
Selanjutnya, ladang ganja tersebut dimusnahkan oleh pihak kepolisian dengan cara dibakar. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Madina tengah menyelidiki pemilik ladang ganja tersebut.
“Dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 25 batang pohon ganja dan dibawa ke Polres Mandailing Natal, untuk penyelidikan. Tersangka dalam penyelidikan,” pungkas Arie.