BICARAINDONESIA-Jakarta : Seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga tega menganiaya ibu kandungnya hingga tewas. Penganiaayaan itu dilakukan Ucok dengan cara memukul ibunya menggunakan tabung gas 3 kilogram.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam di Cileungsi, Bogor.
Usai kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, Ucok saat ini telah ditangkap dan tengah menjalani proses pemeriksaan.
“Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” ungkap Rio kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Rio menyampaikan bahwa Ucok berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Ucok tinggal di Bogor bersama orang tuanya.
Rio mengungkapkan sebelum kejadian, Ucok sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya. Namun, ia belum membeberkan soal pemicu percekcokan tersebut.
“Ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” katanya.
Rio menyebut saat ini Ucok juga tengah menjalani proses kode etik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Ia menegaskan Ucok akan diberikan sanksi tegas buntut perbuatannya.
“Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” tutur Rio.
“Kami akan proses ini secara transparan, kami selaras dengan Propam Polda Metro Jaya untuk pidananya di kami, kode etiknya di Propam Polda Metro Jaya,” tutupnya.