BICARAINDONESIA-Jakarta : Ojek online (ojol) dipastikan Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tetap mendapat subsidi BBM. Hal ini lantaran ojol masuk kategori UMKM.
Terkait pernyataan itu, Ketua Umum asosiasi ojol Garda Indonesia, Igun Wicaksono mengapresiasi keputusan pemerintah yang batal mencabut subsidi BBM ojek online. Langkat tersebut menurutnya sudah tepat dan sesuai permintaannya.
“Mengenai akhirnya pemerintah menetapkan ojol tetap mendapatkan subsidi BBM atas klasifikasinya sebagai rantai distribusi UMKM merupakan hal yang patut diapresiasi karena pemerintah cepat menanggapi keresahan para pengemudi ojol di seluruh Indonesia,” ujar Igun dikutip dari detikOto, Sabtu (7/12/2024).
Dia berharap ke depannya tak ada lagi wacana atau rencana mencabut, membatasi atau mengalihkan subsidi BBM untuk ojek online.
“Karena penggunaan BBM bersubsidi ini merupakan hal yang sangat vital bagi operasional pengemudi ojol, sehingga apabila subsidi BBM dicabut maka akan terjadi efek domino ekonomi, karena ojol merupakan rantai distribusi barang retail dan makanan bagi sebagian besar masyarakat di perkotaan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan, pemerintah telah memutuskan ojol masuk dalam kategori UMKM. Sehingga, mereka berhak menerima subsidi bahan bakar atau BBM.
Keputusan itu, kata Maman, berdasarkan hasil rapat koordinasi Tim Satgas Subsidi BBM yang digelar beberapa waktu lalu. Pada kesempatan tersebut, Kementerian UMKM turut terlibat dan mengusulkan UMKM seperti ojol mendapatkan alokasi BBM subsidi.