BICARAINDONESIA-Boyolali : Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah (12) yang dituduh mencuri di Boyolali, Jawa Tengah, masih diselidiki oleh polisi. Proses hukumnya dipastikan akan tetap berjalan.
“Kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, Selasa (10/12/2024).
Dia menyebut, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Boyolali. Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Korban dan ayahnya juga telah dimintai keterangan dalam kasus ini.
“Terkait penetapan tersangka, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan,” katanya
Namun, Arif Mudi juga menyatakan bahwa para pelaku tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah (12) di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, dianiaya warga usai dituduh mencuri celana dalam. Pihak keluarga korban meminta kasus penganiayaan itu diproses hukum.
Editor: Rizki Audina/*