BICARAINDONESIA-Medan: Jumlah pecandu dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang telah dihukum mencapai hampir 40 ribu orang.
Namun tidak semua individu yang ditangkap terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba. Sebagian di antaranya merupakan korban dari situasi yang lebih kompleks.
Demikian diungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan di Jalan Agus Salim disela kunjungan kerjanya di Kota Medan, Selasa petang (17/12/2024).
Menanggapi pertanyaan mengenai langkah-langkah yang diambil kementerian untuk mengatasi masalah ini, sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo, Agus menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan tes kepada pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta warga binaan.
“Kita adakan tes kok semua. Termasuk warga binaan. Ini dilakukan secara berkesinambungan,” ujar Jenderal Bintang Empat yang sempat menjadlbat sebagai Wakapolri tersebut.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa kementeriannya sedang mempertimbangkan berbagai opsi hukuman bagi pelanggar, termasuk hukuman mati dan seumur hidup.
“Ini mau kita tentukan dulu, hukuman mati, seumur hidup. Ini mau kita cek,” imbuhnya seraya memberi sinyal adanya evaluasi yang mendalam mengenai kebijakan hukuman.
Pasa kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan tahanan politik yang semuanya berasal dari Papua. Hal ini menunjukkan bahwa kementerian tidak hanya fokus pada masalah narkoba, tetapi juga pada isu-isu sosial-politik yang berkaitan dengan keadilan di tanah air.
“Tahanan politik ada 8. Semua dari Papua” terang Agus.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus berkomitmen untuk memperbaiki situasi di lapas dan memberikan dukungan bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi, demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Editor: Ty/*