BICARAINDONESIA-Jakarta : Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pengusutan kasus judi online (judol). Ia mengaku pemeriksaannya hari ini sebagai upaya membantu penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
“Pokoknya saya membantu, saya membantu,” ujar Budi Arie di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
Budi Arie mengungkapkan bahwa ia diperiksa selama dua jam oleh penyidik. Namun, dia enggan membeberkan jumlah pertanyaan yang ditanyakan dalam pemeriksaannya hari ini. Budi Arie hanya mengatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” tutur Budi Arie.
Budi Arie mengatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama. Dia berjanji untuk membantu polisi dalam memberantas judi online.
“Sesama anak bangsa pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini, terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” kata dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Budi Arie, yang menjabat Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023, menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi.