x

Sita 20 Kg Sabu, Tim Gabungan TNI Polri di Sumut Ungkap Jaringan Internasional

2 minutes reading
Saturday, 21 Dec 2024 14:46 0 84 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Asahan: Tim gabungan TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 bersama Ditresnarkoba Polda Sumut, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayah Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, selain meringkus seorang tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 20 kg.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang dihadiri Kasdam I/BB, Brigjen TNI Refrizal, Dandenpom I/5 Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma di Makodam I/BB, Jumat (20/12/2024).

Dijelaskan pula, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI.

Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil Toyota Avanza hitam berpelat nomor BK XXXX AEY yang dikendarai oleh seorang kurir berinisial Zm.

Pada Kamis malam, 19 Desember 2024, kendaraan tersebut dihentikan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat.Kemudian dalam pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 20 kilogram.

Ketika itu istri dan dua anak tersangka Zm yang ikut dalam perjalanan turut diamankan.

Namun, hasil penyelidikan sementara memastikan bahwa keluarga Zm tidak mengetahui adanya narkoba di dalam kendaraan tersebut. Sedangkan Zm mengaku mendapatkan upah Rp 4 juta per kilogram sebagai kurir.

Tegas

Dalam konferensi pers itu, Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan narkoba.

Ia juga menyatakan bahwa jika terbukti ada oknum TNI yang terlibat, maka kasus tersebut akan segera ditangani oleh Pomdam I/BB.

“Kami tidak akan menoleransi keterlibatan prajurit dalam pelanggaran hukum, termasuk kasus narkoba. Pomdam I/BB siap mengambil langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

Menimpali hal itu, Dandenpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, menyatakan kesiapan Denpom I/5 untuk mendukung investigasi mendalam dalam memastikan integritas institusi TNI tetap terjaga.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan memastikan bahwa setiap informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Letkol Wira.

Sementara itu usai memberikan keterangan pers, barang bukti berupa 20 kilogram sabu, kendaraan, serta tersangka Zm diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas narkoba, sekaligus menegaskan bahwa Kodam I/BB tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum di dalam institusinya.

Dengan peran aktif Dandenpom I/5 dan jajarannya, pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada celah untuk lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.

Editor: Rz/*

LAINNYA
x