BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi penumpang dalam pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di Kazakhstan. Pesawat itu diketahui membawa 69 orang.
“Tidak ada informasi penumpang WNI dalam pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di Kazakhstan,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Judha Nugraha, dilansir dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Pesawat Azebaijan Airlines itu dilaporkan jatuh tiga kilometer dari Bandara Aktau. Hal itu disampaikan Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan.
Pihak Azerbaijan Airlines menyatakan pesawat Embraer 190 itu diduga jatuh karena bertabrakan dengan sekawanan burung saat mengudara.
“Menyusul jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines di Aktau, Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan),” demikian pernyataan kejaksaan Azerbaijan.
Berbeda dengan pihak maskapai, media Rusia melaporkan bahwa pesawat tidak dapat mendarat di Grozny karena serangan drone Ukraina. Kemudian pilot mengalihkan penerbangan ke Kota Makhachkala, tetapi kondisi kabut memaksa pilot meminta izin mendarat di Aktau.
Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina Andriy Kovalenko menyampaikan di Telegram bahwa pesawat tersebut diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia.
Sementara itu, dari 69 penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh tersebut, 42 orang adalah WN Azerbaijan, sementara 16 lainnya WN Rusia, 6 WN Kazakhstan, dan 3 lainnya merupakan WN Kyrgyzstan.
Pusat kedaruratan kementerian tersebut juga menyatakan, 29 penumpang selamat dari kecelakaan tersebut dan telah dievakuasi ke rumah sakit.