x

Netflix dan Spotify Aman dari Pajak 12%, Segini Biaya Langganan 2025

1 minutes reading
Thursday, 2 Jan 2025 12:28 0 149 Ika Lubis
BICARAINDONESIA-Jakarta : Layanan streaming Netflix atau Spotify tidak akan kena kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Tentu ini kabar baik untuk para pelanggan.

Sebagaimana yang dijelaskan Presiden Prabowo Subianto  dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, kenaikan PPN ini ditargetkan untuk barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat golongan atas.

“Untuk barang dan jasa selain barang-barang mewah, tarif PPN tetap 11%, seperti yang berlaku sejak 2022,” kata Prabowo.

Adapun barang dan jasa mewah yang masuk dalam kategori kenaikan PPN 12% meliputi hunian mewah dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih, jet pribadi dan yacht, senjata api, balon udara, hingga peluru.

Menurut CNBC Indonesia, layanan streaming seperti Netflix dan Spotify, yang jadi andalan hiburan banyak orang, tetap masuk dalam kategori barang/jasa kebutuhan sehari-hari. Ini berarti tarifnya tidak akan berubah di tahun 2025 dan tetap dikenakan PPN sebesar 11%.

Berikut biaya langgannan Netflix di tahun 2025:

Paket Ponsel
Rp 59.940/bulan

Paket Dasar
Rp 72.150/bulan

Paket Standar
Rp 133.200/bulan

Paket Premium
Rp 206.460/bulan

Biaya Langganan Spotify tahun 2025:

Paket Mini
Rp 2.500/hari

Paket Individual
Rp 54.990/2 bulan (selanjutnya Rp 54.990/bulan)

Paket Student
Rp 27.500/2 bulan (selanjutnya Rp 27.500/bulan)

Paket Duo
Rp 71.490/2 bulan (selanjutnya Rp 71.490/bulan)

Paket Family
Rp 86.900/2 bulan (selanjutnya 86.900/bulan.

LAINNYA
x