BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Boleh saja pria berinisial D alias K ini merasa menjadi ‘Abang Jago’ yang kebal hukum, sehingga dengan bebasnya mengedarkan sabu di Desa Bangunsari, Kec. Tanjungmorawa, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara.
Tapi ia akhirnya hilang nyali juga saat cuitan warga yang sudah sangat resah dengan sepak terjangnya, akhirnya terdengar petugas Satresnarkoba Polresta Deliserdang.
Buktinya, ketika polisi menggerebek kediaman orangtuanya di Dusun 9, Gang Darmo Ujung, Desa Bangunsari, Kec. Tanjungmorawa pada Sabtu sore, 26 Desember 2020 sekitar pukul 15.30 WIB kemarin dan meringkusnya, pemuda 22 tahun itu tak lagi bisa bilang pisang. Ia pun pasrah saat polisi melingkarkan gari ditangannya.
Apalagi dari tangannya, polisi turut menyita barang bukti sejumlah paket sabu dan alat isap bong, jelas semakin membuat D alias K tak lagi bisa mengelak.
“Kemarin sore pukul 15.30 WIB, warga kami ada dijemput polisi dari Polresta Deliserdang. Benar (sudah ditangkap), karena sudah sangat meresahkan,” terang salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
“Tolong sampaikan kepada Kapolresta Deliserdang, kami tidak mau pelaku (D alias K) bisa 86 (dilepaskan). Bila itu terjadi, kami semua warga akan menuntut keadilan,” imbuh warga itu seraya berharap petugas bertindak tegas.
Warga sekitar juga berharap, agar tidak ada tangkap lepas atas kasus narkoba di Polresta Deliserdang. “Semoga ini (tangkap lepas) tidak terjadi. Sebab kami percaya kepada Kapolresta Deliserdang dan seluruh jajarannya dengan sigap memberantas narkoba,” imbuhnya.
Warga juga membenarkan, jika D alias K selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar akibat ulahnya yang secara terang-terangan memakai dan mengedarkan sabu.
“Pelaku ini sering meresahkan kami atas tindak tanduknya. Pelaku ini sangat meresahkan kami sebagai orangtua. Kami mohon kiranya dia dapat diproses hukum,” pungkasnya.
Terkait penangkapan D alias K, juga dibenarkan seorang personel Satresnarkoba Polresta Deliserdang. “Ada (penangkapan D alias K),” kata sumber singkat.
Si petugas itu juga memastikan bahwa aktivitas D alias K selama ini yang mengedarkab barang haram itu di lingkungan tempat tinggalnya, sudah sangat meresahkan.
Namun, Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang, AKP Ginanjar Fitriadi mengaku belum mendapat laporan soal penangkapan D alias K. “Belum ada laporan, mungkin anggota masih kerja di lapangan,” jawabnya.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments