x

Cegah Corona, Kerumunan Pengunjung Kolam Renang Tirta Mas Tamora Dibubarkan

2 minutes reading
Friday, 1 Jan 2021 17:15 0 262 admin

BICARAINDONESIA-Tanjungmorawa : Tim Muspika Kec. Tanjungmorawa (Tamora, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara yang tergabung dalam Satgas Covid-19 kecamatan setempat, mendatangi Kolam Renang Tirta Mas di Dusun XI, Desa Bangunsari Baru, Jum’at (1/1/2021).

Tentu bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan, menyusul informasi dari masyarakat, yang melaporkan adanya kerumunan pengunjung yang menikmati liburan awal tahun baru di lokasi wisata itu.

Benar saja, karena jumlah wisatawan yang membludak, protokol kesehatan di lokasi itu, khususnya mengenai social dan physical distancing, justru terlihat diabaikan.

<span;>Satgas Penanganan Covid-19 Kec. Tanjungmorawa yang melibatkan dari Kapolsek AKP Sawangin, Camat Marianto Irawadi serta Danramil 16.TM Mayor Inf Safaruddin Manurung segera bertindak.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Sawangin langsung memerintahkan anggotanya untuk menyampaikan teguran dan imbauan dengan menggunakan pengeras suara kepada para pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah diterapkan pemerintah.

Selain itu, Tim Satgas Penanganan juga melakukan teguran lisan kepada pengelola kolam renang Tirta Mas agar kedepannya tetap menerapkan protokol kesehatan serta membatasi jumlah pengunjung guna pencegahan penyebaran Covid-19, serta memberikan penjelasan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi tegas.

Sebagai langkah awal tindakan itu, Tim Satgas langsung membubarkan kerumunan yang membludak tersebut dan menyarankan pengunjung untuk kembali ke rumahnya masing-masing guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita sudah melakukan teguran lisan kepada pengelola kolam renang Tirta Mas tersebut, dan memberikan warning,” tegas Sawangin.

Kedepan, lanjutnya, pihaknya dan Satgas akan menerapkan sanksi yang tertera dalam Perbup No. 77 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 Kabupaten Deliserdang dan Maklumat Kapolri No MAK/4/XII/2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Kita juga sudah membubarkan kerumunan yang sangat nembludak. Ini tidak bisa dibiarkan harus kita bubarkan demi pencegahan penyebaran Covid-19 dan kesehatan bersama khususnya, kesehatan warga masyarakat Kecamatan Tanjungmorawa,” pungkasnya.

Penulis : Budi
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x