BICARAINDONESIA-Medan : Jabatan Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dirreskrimum Polda Sumut), resmi dijabat Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (4/1/2021).
Pelantikan terhadap mantan Kabid Humas Poldasu itu langsung dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, yang mengacu pada Surat Keputusan Kapolri. Setelah itu prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan surat keputusan serta pengambilan sumpah jabatan.
“Saya sangat sedih namun juga bangga. Diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Martuani saat memberikan sambutan usai pelantikan.
Seperti diketahui, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), telah mempercayakan jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Penunjukkan jabatan itu berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, sesuai Surat Telegram/3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020 yang ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Dari Surat Telegram yang dikeluarkan Kombes Tatan Dirsan Atmaja akan menggantikan posisi Kombes Irwan Anwar sebagai Dirreskrimum Polda Sumut sebelumnya.
Sedangkan untuk jabatan Kabid Humas, akan diserahlan kepada AKBP Hadi Wahyudi, yang sebelumnya menduduki posisi Wadirlantas Polda Kalteng.
Sebagai informasi, dalam perjalanan karirnya, Tatan Dirsan Atmaja pernah menjabat sebagai Kapolsek Gambir dan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat. Selanjutnya, putra asli kelahiran Medan Labuhan ini pun pernah bertugas sebagai Kapolres Asahan, Wakapolrestabes Medan dan terakhir Kabid Humas Polda Sumut.
Selama bertugas sebagai Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan, dinilai sebagai sosok yang loyal, royal dan bertanggung jawab terhadap pimpinan, institusi tempatnya bekerja serta mampu menjalin hubungan baik dengan rekan-rekan media.
Penulis/Editor : Chairul
No Comments