BICARAINDONESIA-Delitua : Sepak terjang 6 orang perampok bersenjata tajam yang selama ini kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan, berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Delitua.
Sebelum ditangkap, komplotan ini diketahui berhasil merampas sepeda motor seorang anak di bawah umum berinisial AAS. Dalam kondisi terluka akibat dibacok salah seorang pelaku, remaja 14 tahun itu pun hanya bisa pasrah merelakan sepeda motornya berpindah tangan.
Ketika disergap di sejumlah lokasi pada Minggu, 10 Januari 2021 kemarin, 2 dari 6 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, setelah mencoba melakulan perlawanan.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, SH melalui Kanitreskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, SH, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 terduga pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan.
Menurut Martua, sesuai laporan yang mereka terima, sebelum ditangkap, pelaku beraksi merampak sepeda motor AAS di Jl. Kanal, Kel. Titi Kuning, Kec. Medan Johor, Kota Medan pada Minggu, 3 Januari 2020 lalu, sekitar pukul 01.45 WIB.
“Adapun dari ke 6 pelaku berinisial WS alias UK (18), AN alias AF (20), AA (18), AP (18), FP alias AI (18), dan AS ,” ungkap Iptu Martua Manik, Senin (11/1/2021).
Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah samurai, sebilah pisau tongkat, gergaji pemotong es batu, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3876 MAM (yang digunakan pelaku) dan 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX BK 3398 AJM warna Orange (sepeda motor milik korban).
Editor : Chairul/rel
No Comments