BICARAINDONESIA-Tapanuli Tengah : Cukuplah sehari bagi pria berinisial NN ini bisa menikmati hari melaju di atas sepeda motor. Karena setelah itu, hari-harinya dipastikan bakal dilaluinya di balik jeruji besi, setelah ia ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Pinangsori.
Karena eh ternyata, sepeda motor itu bukanlah miliknya sendiri, melainkan milik RS yang berprofesi sebagai seorang guru. Sepeda motor milik pria 44 tahun itu dilaporkan hilang pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Ketika itu, penduduk Lingkungan III Maju, Kelurahan Sitonongbangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng itu tengah mandi sungai Nabolon bersama anaknya. Namun korban mendadak kaget. Karena begitu selesai mandi, motor yang tadinya terparkir, mendadak raib.
“Kejadian itu hari Sabtu 30 Januari 2021 korban mau mandi ke sungai, lalu pulang dari sungai bersama anaknya korban melihat motornya sudah tidak ada lagi di tempat,” terang Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, Selasa (2/2/2021).
Tak terima begitu saja, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pinangsori. Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Kapolsek dan tim langsung melakukan penyelidikan.
Keesokan harinya, jejak pelaku pun terendus. Hal itu diketahui saat polisi melihat sepeda motor Kharisma dengan ciri-ciri serupa, dipakai NN menuju ke arah Bandara FL Tobing. Polisi semakin curiga motor itu hasil kejahatan, karena kendaraan roda itu tidak dilengkapi plat nomor polisi.
“Pelaku ini bersama rekannya. Saat mau ditangkap di daerah Desa Parjilihotan, namun rekannya BPS dapat melarikan diri,” kata Gurning.
Selain tersangka, dari tangannya turut pula disita barang bukti berupa motor merk Honda Kharisma 125 D warna hitam tanpa nomor Polisi sebagai konsekuensi atas perbuatannya. Sedangkan rekan BPS masih DPO.
Penulis : Benny
Editor : Teuku
No Comments