x

Ditangkap Polisi, Pendiri Pasar Muamalah Ditetapkan Sebagai Tersangka

1 minutes reading
Wednesday, 3 Feb 2021 07:41 0 221 Ika Lubis
BICARAINDONESIA-Medan : Bareskrim Polri menangkap dan menetepkan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi sebagai tersangka. Pendiri Pasar Muamalah di Depok yang sempat menghebohkan masyarakat ini ditangkap oleh Subunit 4 Bareskrim pada Selasa (2/2/2021) malam.

Seperti yang dilansir dari kumparan.com, kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
“Iya benar,” kata Rusdi kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Rusdi belum menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan tersebut. Termasuk tindak pidana apa dilakukan Zaim.
Selama ini Zaim Saidi dikenal sebagai mantan anggota YLKI. Di bio medsosnya, dia menyebut sebagai pengamat kebijakan publik Public Interest Research and Advocay Public (PIRAC), pengguna dirham dan dinar, serta penulis buku.
Keberadan Pasar Muamalah yang terletak di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat beberapa waktu belakangan ini ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Hal ini lantaran transaksi jual beli di sana menggunakan koin dinar, dirham, dan juga sistem barter.
Anto, salah satu pedagang di Pasar Muamalah, menceritakan pengalamannya berjualan di sana. Pasar ini buka di waktu tertentu saja, yakni setiap dua minggu sekali.
“Saya hanya menjual madu original yakni Aksia dan Trigona,” kata Anto kepada wartawan, Jumat (29/1/20021).
Sumber: kumparan.com

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x