x

LSM Demo Mapolres Dairi, Desak Polisi Lepaskan Terduga Pelaku Penganiayaan

3 minutes reading
Wednesday, 3 Feb 2021 16:34 0 220 admin

BICARAINDONESIA-Dairi : Puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara, melakukan aksi ke Mapolres Dairi di Jl. Sisingamangaraja, Kecamatan Sidikalang, Rabu (3/2/2021).

Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk protes terhadap penangkapan dan penahanan terhadap anggotanya yang diduga terlibat perkara  penganiayaan.

“Penangkapan kedua anggota kami yang diduga terlibat kasus penganiayaan tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak ada surat pemanggilan sebagai saksi,” kata Ketua LSM Penjara Rezeki Sihombing didampingi Sekretaris Daniel Sihombing saat dalam orasinya.

Ia juga meminta Polisi untuk menunjukan alat bukti sebagai dasar penangkapan anggotanya berinisial JS dan SS yang dituduh terlibat kasus penganiayaan. “Penangkapan anggotanya sebagai tersangka dan pelaku penganiayaan terlalu terburu-buru tanpa dasar yang kuat, ada apa ini,” teriaknya.

Tak hanya mengusung isu tersebut, melalui pengeras suara, Rezeki juga meminta Kapolres Dairi menutup segala jenis perjudian yang marak dan mereka nilai sangat menyengsarakan rakyat. Selain itu, korps Bhayangkara juga nereja tantang untuk segera menuntaskan kasus korupsi di Dairi, khususnya kasus Dana Desa.

“Banyak laporan dugaan kasus korupsi, namun sampai sekarang tidak ada ditindaklanjuti dan diproses,” sebutnya.

Setalah menggelar mimbar bebas beberapa saat, perwakilan pengunjukrasa yang turut dihadiri Ketua DPD LSM Penjara Sumut Zulkifli akhirnya diterima Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting SIK, MH di Aula Kamtibmas.

Dalam pertemuan itu, Kapolres Dairi menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Mangantar Sihite (81) warga Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira yang diduga dilakukan anggota LSM Penjara Kabupaten Dairi, sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan punya kekuatan hukum.

Ditegaskan Ferio, bahwa polisi tidak diwajibkan dan diharuskan undang-undang  untuk memaparkan bukti-bukti apapun di sini, karena pertemuan itu bukan forum pembuktian dan untuk pembuktian nanti di pengadilan.

“Saudara-saudara juga akan difasilitasi negara apabila ada kesalahan dan penyalagunaan penyidikan dan lain sebagainya yang dilakukan kepolisian, dengan cara pra peradilan. Kami siap mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat institusi saya,” tegas Ferio kepada perwakilan LSM Penjara.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang telah dilaporkan ke Polres Dairi, Ferio mengatakan masih dalam proses, cepat atau lambat penanganan ini tentu banyak faktor. Karena Polisi tidak punya kewenangan untuk mengaudit sendiri sesuatu yang diduga melakukan kerugian negara.

“Ada juga lembaga-lembaga yang dipercaya negara dalam kapasitas pembuktian hukum undang-undang ditunjuk untuk mengaudit aduan kerugian negara,” ujar Ferio.

Masalah jenis perjudian yang disampaikan, Kapolres mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dan ini akan menambah energi positif bagi Polres Dairi untuk memberantas perjudian sesuai komitmen Kapolda Sumut.

“Apabila ada mengetahui tempat perjudian silahkan saja lapor dan tunjukan tempatnya kepada Satreskrim dan sama-sama kita hentikan,” terangnya.

Penulis : Candrawati Bintang
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x