BICARAINDONESIA-Lubukpakam : Langkah, rejeki, pertemuan dan maut, semua itu hanya Allah yang tau. Begitu juga dengan insiden tabrakan dua sepeda motor ‘besar’, Honda Verza BK 2879 VBC dan CBR BK 2152 AHP yang terjadi di Jalan Lubukpakam-Galang, tepatnya dekat Klinik dr Tuti Batu Lapan, Dusun I, Desa Sidodadi, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, pada Selasa pagi, (9/2/2021) sekitar pukul 08.20 WIB.
Dalam insiden itu, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Sani Rahayu (30), warga Dusun Melati, Desa Jatirejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, meninggal dunia setelah beberapa saat menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara, Lubukpakam.
Meski tak sampai merenggut nyawa, putrinya, Tria Husni yang masih berusia 10 tahun mengalami robek di kaki hingga harus dirawat di Klinik Tuti Batu Lapan.
Sedangkan pengendara motor lainnya, Aprilio Fernando Sanchez Ompusunggu (19), warga Jalan Cempaka, No.6, Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang juga harus dirawat di Klinik Tuti Batu Lapan, meskincuma mengalami lecet di kaki dan tangan.
“Korban meninggal dunia (Sani Rahayu), karena mengalami luka serius di kepala dan hidung mengeluarkan darah. Meninggalnya di RS Sari Mutiara,” terang Kasatlantas Polresta Deliserdang, Kompol Sri Lestari Widodo.
Terkait kejadian ini, Widodo menuturkan, awalnya korban Sani Rahayu yang tengah membonceng putrinya, Tria Husni, dengan sepeda motor Honda Verza BK 2879 VBC, melaju dari dari arah Galang menuju ke Lubukpakam. Sesampainya di tempatĀ kejadian, korban berbelok ke kanan. Saat berbelok itulah, dari arah yang sama, datang sepeda motor Honda CBR BK 2152 AHP dikemudikan Aprilio.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara sepeda motor Honda Verza, Sani Rahayu. Kurang hati-hati saat berbelok ke kanan, tidak mengamati situasi lalulintas di depan, samping dan belakang kendaraan, sehingga terjadi tabrakan. Untuk kedua sepeda motor saat ini kita sita,” terang Widodo.
Penulis : Budi
Editor : Yudis
No Comments