x

Timgab DLHK dan Polda Aceh Amankan Perambah dan Alat Berat di Hutan Singkil

2 minutes reading
Wednesday, 17 Jun 2020 18:28 0 231 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Aceh Singkil : Upaya dari tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh bersama personel Polda Aceh di Aceh Singkil akhirnya membuahkan hasil.

Saat turun ke hutan produksi di kawasan Lae Cikala, Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Kamis (4/6/2020), tim gabungan menemukan alat berat jenis excavator atau beko di lokasi. Karena dianggap menyalahi aturan, membuka lahan di kawasan hutan produksi, maka tim DLHK dan Polda Aceh langsung mengamankan alat berat tersebut.

Menurut informasi, Jumat (5/6/2020), alat berat itu diamankan, karena diduga sedang beroperasi membuka lahan di hutan produksi. Dan terlihat jelas sebagian areal hutan itu sudah bersih dibuldozer.

Prihal pengamanan alat berat dari dalam hutan tersebut dibenarkan Kepala Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Saipul Amri.

“Dinas LHK Aceh dan Polda Aceh memang mengamankan alat berat dari kawasan hutan produksi di kawasan Lae Cikala,” kata Saipul Amri.

Menurutnya, alasan penangkapan alat berat tersebut, karena terindikasi pembukaan lahan, masuk dalam kawasan hutan produksi. “Alasan penangkapan lantaran terindikasi masuk dalam kawasan hutan produksi sesuai PP Nomor 103 Tahun 2015,” jelasnya.

Sementara itu, selain mengamankan alat berat, tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh bersama personel Polda Aceh, juga berhasil mengamankan oknum perambahan hutan berinisial EN. EN juga diduga merupakan salah seorang pejabat, di salah satu intansi Pemkab Aceh Singkil

Penulis / Editor : */ Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x