x

Abai Protokol Kesehatan, Tim Monitor Mebidang Covid-19 Jatuhkan Sanksi pada Restoran dan Orang

4 minutes reading
Saturday, 19 Sep 2020 15:26 0 180 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Tim Terpadu Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang), menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada 10 restoran di sekitar Kota Medan.

Teguran tertulis tersebut dilayangkan usai tim terpadu ini menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengusaha restaurant pada Jumat malam, 18 September 2020.

Ada tiga area yang menjadi target operasi Tim Monitoring Mebidang kali ini yaitu Kecamatan Polonia, Johor dan Helvetia. Langkah ini diambil untuk mendisiplinkan pengusaha-pengusaha dalam menegakkan protokol kesehatan terutama yang beroperasi di malam hari.

“Hari ini kita membagi tim menjadi tiga dan targetnya itu restoran dan tempat hiburan malam. Ada sepuluh yang diberi teguran tertulis karena tempat usahanya tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tempat duduk yang masih rapat, tidak ada fasilitas cuci tangan bahkan pengunjung datang tidak pakai masker,” kata Wakil Ketua Tim Monitoring Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kolonel Inf Azhar Mulyadi, usai operasi.

Selain restoran, tim terpadu juga memberikan teguran tertulis kepada dua tempat hiburan malam dan puluhan toko di Kecamatan Polonia. Bukan itu saja, puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker juga diberi sanksi fisik seperti push-up.

Tidak sedikit warga yang panik melihat tim yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan Medan sedang beroperasi. Bahkan sebagian orang memaksa memutar balik kendaraannya melihat petugas yang sedang bertugas.

“Hiburan malam itu ada dua yang mendapat teguran tertulis, kalau warga lebih seratus orang. Tampaknya di malam hari masyarakat kita mulai enggan mengenakan masker, padahal masker itu wajib bila sudah berada di tempat umum,” tambah Azhar.

Azhar menambahkan patroli ini akan terus dilakukan hingga tingkat disiplin masyarakat akan protokol kesehatan terbentuk.

“Kita harap tentunya dengan operasi seperti ini, protokol kesehatan menjadi kebiasaan seharai-hari masyarakat kita sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” pungkas Azhar.

Alfian, salah seorang pengusaha restoran di Kecamatan Polonia mengaku akan berupaya semaksimal mungkin untuk menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Sebenarnya kita sudah berupaya mengecek suhu pelanggan yang datang, mengingatkan yang tidak pakai masker, tetapi karena di tempat makan seperti ini mereka kebanyakan membuka maskernya dan merapatkan tempat duduknya. Udah ditegur kayak gini selanjutnya kita akan lebih sering ingatkan pengunjung untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Alfian.

Sementara itu, Tim Monitoring Mebidang juga menyasar sejumlah warung yang ramai dikunjungi pelanggan di kawasan Jl. KL Yos Sudarso Pulo Brayan, Jl. Gaperta dan Jl. Gatot Subroto. Para pelaku usaha, pedagang kaki lima, pembeli, pengamen hingga petugas parkir yang tidak memakai masker pun menerima sanksi tegas berupa push-up dan membacakan teks Pancasila, sebelum menerima masker gratis dari petugas.

“Mana maskernya Pak, kita harus disiplin dan menggunakan masker. Boleh dibuka kalau lagi makan. Tolong juga pengelola rumah makan ini diatur tempat duduknya berjarak, jadi jangan rapat-rapat,” ujar Sertu (K) Geby Elvina Purnama, mendampingi pimpinan regu Mayor Inf Marlon di kawasan Jl. Gaperta Medan.

Sebelumnya, seorang sopir angkot yang mangkal di persimpangan Pulo Brayan, di bawah jembatan layang sempat ditegur petugas Satpol PP Medan, karena tidak menggunakan masker. Namun sang supir mencoba membantah dan mengelak dari razia dengan menggunakan handuk yang dililitkan di bagian wajah.

“Ini bukan masker pak, ini handuk. Tolong tunjukkan maskernya. Kalau tidak ada, kita berikan ini, tetapi kita kasi sanksi dulu ya,” kata petugas.

Kondisi ini disayangkan oleh Ketua Tim 2 Mayor Inf Marlon, mengingat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker masih kurang. Hal ini dilihat dari sejumlah pengunjung rumah makan yang sebagian di antaranya tidak membawa masker dengan alasan jarak rumah dekat dari lokasi nongkrong.

Turut serta dalam razia tersebut Ketua Satgas Pengendalian Pendisiplinan Protokol Kesehatan Mebidang Arsyad Lubis, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Irman Oemar dan Plt Kasubbag Pemberitaan Biro Humas dan Keprotokolan Salman Tanjung.

Sementara itu, dari 25 tempat atau lokasi yang menjadi sasaran razia oleh Tim Monitoring Mebidang sedikitnya ada 10 tempat yang diproses BAP atau teguran, 50 orang kena tindakan fisik, serta pembagian 462 masker gratis.

Editor : Yudis/rel

 

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x