Bicaraindinesia.net – Suasana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah semakin panas dengan tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang dinilai abuse of power.
Hal tersebut membuat Direktur Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Abah Ade meminta Firli Bahuri dipecat.”Tindakan abuse of power serta kesewenang-wenangan dengan penyalahgunaan jabatan kami minta Dewas KPK untuk memecat Firli,”ucap Abah Ade.
Selian itu KP3 membuat pernyataan sikap atas tindakan yang mencederai institusi Polri, berikut perbuatan sikapnya.
Menginjak peringatan 25 Tahun Reformasi, kami dari Aktivis 98 mencoba mengingatakan Kembali bahwa agenda Reformasi seperti, Menciptakan Pemerintah yang bersih dari KKN (Kolusi, Korupsi dan nepotisme) dan Tegakkan Supremasi hukum menjadi agenda yang belum selesai dan masih harus diperjuangkan.
KPK (Komisi Pemberantas Korupsi ) adalah lembaga yang lahir dari Peristiwa Reformasi 1998, Maka KPK bisa disebut anak kandung Reformasi. Ketika KPK sebagai anak kandung Reformasi, diselewengkan dan dijadikan alat politik demi pelaanggengan kekuasaan, hal itu sama saja telah menciderain amat dari Reformasi.
Hingga hari ini penyelewengan yang telah dilakukan oleh Ketua KPK (Firli Bahuri ) adalah:
Untuk itu kami dari Aktivis 98 menuntut dan mendesak agar Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi sebagai berikut:
hormat apabila FIRLI BAHURI telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana yang telah diuraikan di atas.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan sebagai keperdulian kami dalam penegakan agenda Reformasi….Hidup Rakyat…Hidup Rakyat