BICARAINDONESIA-Makassar : Terdapat barang bukti dalam kasus dugaan sodomi yang dilakukan pegawai kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial SS. Adapun barang bukti itu berupa pelumas.
Pelumas itu diduga digunakan oleh SS saat masih menjadi pegawai atau staf Fakultas Hukum dan Syariah, ketika menyodomi korbannya.
Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022, Aqil Al-Waris mengatakan, pelumas itu digunakan SS terhadap korbannya.
“Pelumas, supaya licin masuk. Itu kan korbannya laki-laki, kan diancam begini-begini kalau tidak mau kodikasih masuk apa. Intinya bervariasi itu korbannya kak,” kata Aqil, Kamis (16/3/2023), dikutip dari kumparan.
Aqil mengatakan, korban SS ini ada yang sudah disodomi, ada yang sekadar diraba-raba saja. Namun, setelah diberhentikan oleh kampus, pelaku saat ini sudah berada di kampungnya di Bulukumba.
Sementara, untuk korban, Aqil mengatakan bervariasi.
“Bervariasi, mulai dari maba (mahasiswa baru), ada juga angkatan 17 ada juga 18,” kata dia.
Diduga modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Aksi tersebut diduga berlangsung sejak 2016.