BICARAINDONESIA.NET,Jakarta – Dugaan Penerimaan Fee Komisi Asuransi Ratusan Milyar yang Diterima 2 Gubernur dengan Cara Pemberian Cash.
Ini membuat Indonesian Audit Watch (IAW) laporkan dua Gubernur ke KPK RI atas dugaan penerimaan fee komisi yang belum teraudit dan dilaporkan ke publik.
Dalam rangka memenuhi ajakan Komisioner KPK Pahala Nainggolan terhadap keterlibatan publik/netizen ikut mengkritisi Laporan Harta Kekayan Pejabat Negara (LHKPN) para penyelenggara negara maka kami akan melaporkan dua gubernur tersebut ke KPK.
“Jumat kami akan membawa dokumen serta penerimaan uang ratusan Milyar Dua Gubernur tersebut kepada KPK, jelas sekali komisi fee atas perusahaan asuransi tersebut sangat mencederai publik apalagi yang diputar itu duit rakyat, sakit hati rakyat pejabat terima ratusan Milyar namun tidak diumumkan, jadi patut kita curigai keras ada main api,”,ucap Iskandar Sitorus Sekretaris pendiri IAW.
Karena berdasar data yang ada IAW menduga kuat beberapa Gubernur utamanya dua Gubernur pemegang saham besar disalah satu asuransi yang terbukti curang dalam laporan keuangannya, Salah satunya kecurangan terkait pinjaman 2,3 Triliun dari bank BUMN tetapi tidak dicatatkan dalam pembukuan sejak 2018. “Bukan diumumkan ke publik tetapi malah sibuk mengeluarkan biaya komisi kepada Gubernur pemegang sahamnya,”jelas Iskandar.
Ditambahkannya kalau dua Gubernur itu menerima ratusan miliar dari Rp. 4,405 triliun pada alokasi biaya komisi dalam kurun waktu 5 tahun dari asuransi tersebut. Jumlah itu patut bisa mempengaruhi LHKPN Gubernur penerimanya.
“Oleh karena itu usai kami melapor akan melakukan jumpa pers kepada rekan-rekan wartawan pada Jumat besok jam dua siang di gedung KPK,”tutupnya