x

Ada Operasi Zebra Per Hari Ini, Catat Pelanggaran yang Diincar

2 minutes reading
Monday, 14 Oct 2024 08:48 0 252 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Operasi Zebra 2024 mulai digelar hari ini, Senin (14/10/2024) oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Operasi Zebra 2024 diselenggarakan selama dua pekan, yakni hingga 27 Oktober 2024.

Operasi Zebra ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Petugas nantinya akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan.

Selain itu, petugas juga akan memberdayakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Para pelanggar bakal diawasi oleh kamera ETLE.

Diharapkan masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung dikenai sanksi denda. Petugas di lapangan akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Selanjutnya, petugas akan melakukan tilang manual untuk pengendara yang melakukan pelanggaran. Selain itu, penggunaan sistem ETLE juga akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan

Adapun pelanggaran yang diincar selama Operasi Zebra 2024 adalah sebagai berikut:

• Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
• Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
• Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
• Kendaraan melawan arus
• Berkendara di bawah pengaruh alkohol
• Menggunakan HP saat berkendara
• Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
• Melebihi batas kecepatan
• Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
• Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
• Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
• Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
• Melanggar marka jalan atau bahu jalan
• Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

LAINNYA
x