x

Ahok Tetap Jadi Komisaris Utama Pertamina, Segini Gaji yang Diterimanya

2 minutes reading
Friday, 28 Jul 2023 10:13 0 341 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap menduduki posisi sebagai komisaris utama di PT Pertamina (Persero). Padahal, sebelumnya beredar kabar bahwa Ahok akan mengisi posisi menjadi direktur utama di BUMN migas tersebut.

Hal ini tertera dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

Kendati demikian, dengan jabatannya itu, Ahok bisa membawa pulang pendapatan hingga miliaran rupiah setiap bulan. bila mengacu pada laporan keuangan terakhir perseroan, tahun 2022, kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.

Adapun struktur komponen remunerasi yang diberikan kepada dewan komisaris dan direksi terdiri dari gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas, dan tantiem/insentif kinerja. Honorarium komisaris utama yang dijabat oleh Ahok adalah sebesar 45% dari gaji direktur utama.

Tak hanya menerima gaji, direksi dan komisaris juga menerima tunjangan. Bagi direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan, dewan komisaris menerima tunjangan hari raya, tunjangan transportasi dan asuransi purna jabatan.

Pertamina saat ini tercatat memiliki 7 orang komisaris termasuk Ahok. Sehingga bila kompensasi itu dibagi secara merata, maka setiap komisaris termasuk Ahokmendapat Rp 100,37 miliar per tahun (Rp 702,6 miliar dibagi 7 orang) atau sekitar Rp 8,36 miliar per bulan.

Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan.

LAINNYA
x