BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, yang tewas akibat ledakan bom bunuh diri pada Rabu (7/12/2022) kemarin mendapat penghargaan kenaikan pangkat luar biasa.
“Atas gugurnya almarhum Aiptu anumerta Sofyan, pimpinan Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/896/XII/KEP 2022 tanggal 7 Desember 2022 dan Nomor: KEP/1675/XII/2022 telah memberikan penghargaan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada almarhum dari pangkat Aipda menjadi Aiptu anumerta,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Polrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).
Tak hanya itu, pihak keluarga Sofyan turut mendapat santunan sejumlah Rp544.729.100. Terdiri dari santunan risiko kematian khusus gugur Rp450 juta, nilai tunai tabungan asuransi Rp34.729.100, dan beasiswa (JKK) Rp60 juta.
“Yang meninggal dunia, anumerta Sofyan, diberikan santunan dari ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia),” kata Kapolrestabes Bandung Aswin Sipayung.
Aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar pada Rabu (7/12) pagi turut menewaskan seorang anggota Polri atas nama Aiptu Sofyan dan membuat 11 orang lainnya luka-luka. Seorang warga sipil turut menjadi korban dalam ledakan itu.
Pelaku bom bunuh diri, Agus Sujatno tewas di tempat dengan lubang di bagian punggung akibat efek ledakan. Agus merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang baru bebas pada Maret 2021. Dia sebelumnya dipenjara karena menjadi perakit bom Cicendo pada awal 2017.
Adapun Kapolsek Astana Anyar Kompol Fajar Hari Kuncoro dipastikan selamat dari bom bunuh diri tersebut lantaran sedang berada di Polrestabes Kota Bandung untuk mengamankan aksi unjuk rasa.
Sementara itu, pelayanan masyarakat di Polsek Astana Anyar untuk sementara dipindahkan ke Polrestabes Bandung.
No Comments