BICARAINDONESIA-Lombok Utara : Polisi menangkap seorang guru SD berinisial AM (34) di Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB, atas kasus dugaan pencabulan.
Guru asal Ampenan, Kota Mataram, itu diduga mengajak muridnya menonton video porno. Saat menonton video porno, korban direkam AM dalam keadaan telanjang.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menyampaikan, pelecehan seksual tersebut terjadi pada tahun 2021. Saat itu, korban berusia 12 tahun dan masih duduk di kelas 6 SD.
Sukadana menjelaskan, awalnya terduga pelaku AM mengajak salah satu muridnya berjenis kelamin laki-laki nonton video porno. Kemudian, AM merekam reaksi dari sang murid setelah menonton video dewasa itu.
“Pelaku langsung menyuruh korban untuk telanjang dan langsung mengabadikannya melalui video ketika si korban lagi telanjang,” kata Sukadana, Jumat (26/5/2023).
Kasus tersebut baru terungkap setelah hampir 2 tahun lamanya, usai orangtua korban mengetahui video yang beredar tentang anaknya. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Utara oleh orangtua korban dengan membawa barang bukti sebuah HP dengan isi video korban.
Atas laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi serta terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan, terduga patut diduga telah melakukan perbuatan tindak pidana. Kemudian penyidik langsung melakukan penahanan terhadap terduga pelaku,” kata Sukadana.
Editor: Rizki Audina/*