BICARAINDONESIA-Medan : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diminta turun tangan menertibkan para oknum kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan, yang diduga sengaja menggalang dan mengajak warganya memilih Capres nomor urut 02.
Bawaslu pun diharapkan mampu mengawal proses Pemilu 14 Februari 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil.
Bawaslu pun diharapkan mampu mengawal proses Pemilu 14 Februari 2024 agar berjalan dengan jujur dan adil.
“Bawaslu jangan bekerja hanya berdasarkan laporan masyarakat yang masuk saja. Akan tetapi harus bisa menemukan langsung pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh para oknum kepling di Kota Medan,” ujar
Koodinator Teritorial (Korter) Bintang Mercy Perubahan Sumatera Utara (BMP Sumut), Yusuf Tambunan di Medan, Selasa (23/1/2024).
Menurut Yusuf, aksi para oknum kepling di Kota Medan tersebut sangat masif cara kerjanya, hingga petugas KPPS pun ikut diajak untuk memenangkan Capres 02 dengan imbalan uang recehan.
“Informasi yang kami terima demikian, seorang anggota KPPS di salah satu dari 151 Kelurahan di Kota Medan ditelpon oknum keplingnya untuk memenangkan Capres 02. Ini harusnya bisa diantisipasi Bawaslu yang memiliki perangkat kerja hingga ke tingkat kelurahan atau desa. Jangan hanya bisa menunggu laporan dari masyarakat saja,” tegas Ketua BADKO HMI Sumut 1992 – 1994, aktivis buruh, dan Ketua DPW PPMI Sumut 1998 – 2003.
Di samping itu, ia turut mengingatkan agar para oknum kepling di Kota Medan untuk menjaga netralitas di Pemilu 2024.
“Ingat, anda anda (kepling) itu digaji pakai uang rakyat (APBD), bukan pakai uang pribadi pimpinan anda. Jangan kotori nilai nilai demokrasi pancasila di negara ini, hanya untuk memuaskan syahwat kekuasaan pimpinan. Para kepling di Kota Medan, tolonglah takut anda sama Tuhan, bukan sama tuan anda,” tegasnya.
Deklarator Partai Demokrat di Sumut ini juga mengatakan para oknum di semua instansi pemerintahan, yang makan gaji dari uang rakyat agar ikut menjaga netralitas proses Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
“Pejabat Dinas Pendidikan Kota Medan yang viral di media sosial menjadi bukti nyata pelanggaran pemilu dilakukan oknum yang digaji pakai uang rakyat, bukan uang pribadi dari pimpinan. Ini harus dipahami para oknum instansi, jangan sampai keluarga anda malu jika itu terjadi pada anda berikutnya,” tandas Yusuf Tambunan.
Editor : Rz/*