x

Ajudan Pribadi Jual Toyota Land Cruiser Rp 400 Juta, Dibawah Harga Pasaran

2 minutes reading
Wednesday, 15 Mar 2023 13:15 0 203 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Ajudan Pribadi menjadi tersangka penipuan jual-beli mobil mewah. Pasalnya, dia menjual mobil Toyota Land Cruiser dan Mercedes-Benz dijual lebih murah dari pasaran.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan bahwa Ajudan Pribadi dilaporkan oleh AL. AL mengaku tergiur saat Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil.

“Pada peristiwa ini, pelapor inisial SG sebagai pengacara korban, AL, karyawan swasta, Cipondoh, Tangerang. Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Jakarta Barat.

Tersangka membandrol dua monil mewah itu dengan harga Rp 1,35 miliar. Tentu harga itu termasuk sangat murah sehingga menggiurkan korban. Bahkan, harga yang ditawarkan jauh di bawah pasaran.

Adapun dua mobil mewah yang dimaksud adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan mobil Mercedes-Benz tipe G63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.

Untuk model barunya, Toyota Land Cruiser sendiri dijual dengan harga Rp 2,4 sampai Rp 2,5 miliaran on the road Jakarta. Itu untuk Land Cruiser 300 terbaru. Sementara yang ditawarkan Ajudan Pribadi kemungkinan adalah Toyota Land Cruiser 200.

Jika dibandingkan, di situs jual mobil bekas, Toyota Land Cruiser tahun 2019 masih dijual di atas Rp 2 miliar. Salah satu contohnya Toyota Land Cruiser 200 VXR AT tahun 2019 yang dijual Rp 2,45 miliar.

Ada juga Toyota Land Cruiser Prado. Versi Prado tahun 2019 dijual Rp 1,69 miliar di pasar mobil bekas. Tentu ini jauh lebih murah dari harga pasaran.

Menurut Syahduddi, setelah melakukan pembayaran korban tak mendapatkan mobil yang dijanjikan Ajudan Pribadi. Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban AL mengaku sudah mengirimkan uang ke rekening Ajudan Pribadi.

“Peristiwa ini terjadi pada Desember 2021. Korban mengirim uang ke rekening terlapor A yang pertama sebesar Rp 400 juta untuk Land Cruiser, Rp 750 juta, dan terakhir Rp 200 juta,” jelas dia.

Akan tetapi, mobil-mobil tersebut tidak ada yang sampai ke tangan AL. Polisi menegaskan kendaraan mewah yang dijual Ajudan Pribadi tak pernah ada.

LAINNYA
x