x

Akhir Misteri Kecelakaan Mobil di Jakpus, Polisi Tetpakan Kader PSI Fatimah Jadi Tersangka

2 minutes reading
Thursday, 10 Feb 2022 03:27 0 191 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Misteri kasus kecelakaan mobil Camry dengan nopol B 1102 NDY hingga terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (7/2/2022) dini hari, satu per satu akhirnya terkuak.

Polisi telah berhasil mengidentifikasi pengemudi dan penumpang mobil yang meninggal dalam kecelakaan tunggal tersebut. Pengemudi merupakan perempuan bernama Fatimah kader PSI. Sedangkan penumpangnya adalah anak gubernur Kalimantan Utara, AKP Novandi Arya Kharizma.

Fatimah pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai saat mengemudi hingga menyebabkan kecelakaan tunggal, dan mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

“Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya,” ujar  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Mobil Camry yang ditumpangi kedua korban diduga hilang kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak separator busway. Kemudian mobil tersebut terbakar setelah percikan api muncul akibat gesekan antara kendaraan dengan separator busway.

Namun, kepolisian belum mengetahui secara pasti penyebab mobil tersebut hilang kendali dan mengalami kecelakaan tunggal hingga terbakar.

Penyidik baru memastikan korban yang mengemudikan mobil tersebut, lalu menetapkannya sebagai tersangka.

Setelah itu, kepolisian menghentikan penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Novandi dan Fatimah.

Samboso mengatakan, hal ini dilakukan karena tersangka dalam kecelakaan tunggal tersebut meninggal dunia. Langkah ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia,” ucap Sambodo,

“Sesuai dengan KUHAP, penyidik menghentikan penyidikan terhadap kasus laka lantas tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan SP3,” sambungnya.

Sambodo menambahkan, Fatimah maupun Novandi tidak berusaha keluar dari kendaraan saat kecelakaan terjadi karena pingsan.

Karena api dengan cepat membesar dan menghanguskan kendaraan, warga yang berada di sekitar lokasi pun tidak sempat mengevakuasi kedua korban.

“Karena sudah timbul percikan api dan kemudian api itu cepat membesar, akhirnya masyarakat yang tadinya mau menolong kemudian mundur, takut terjadi ledakan di mobil tersebut,” kata Sambodo.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x