x

Akhyar Nasution Penuhi Panggilan Bawaslu Medan

1 minutes reading
Wednesday, 21 Oct 2020 11:09 0 202 rizaldyk

BICARAINDONESIA-Medan : Calon Walikota Medan, Akhyar Nasution memenuhi panggilan Bawaslu Kota Medan terkait dugaan pelanggaran kampanye, Rabu (21/10/2020) kemarin.

Akhyar tiba bersama beberapa anggota timnya dan diterima oleh beberapa anggota Bawaslu Kota Medan. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.

Diketahui Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan karena dinilai berkampanye pada fasilitas pendidikan.

Ia dilaporkan warga bernama Hasan Basri Sinaga, Warga Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan atas kunjungannya di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah tersebut yang diposting pada media sosial facebook.

Akhyar Nasution sendiri sempat menanggapi pelaporan dirinya ke Bawaslu tersebut.

Ia memastikan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020 lalu.

“Saat itu saya diundang pemilik sekolah Tahfiz. Dan dia cerita sekolah itu gratis, jadi atas upayanya itu saya sampaikan terima kasih dengan kode jempol,” katanya kepada wartawan, Selasa (20/10).

Akhyar menjelaskan, dalam kunjungan tersebut ia tidak melakukan kampanye. Melainkan hanya berkunjung karena adanya undangan yang diterimanya tersebut. Hal inilah yang mereka sampaikan kepada pihak Bawaslu Kota Medan.

Penulis/Editor : */Amri

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x