x

Aksi Bom Makassar, Menag Yaqut: Aksi Ini Tidak Dibenarkan Agama

2 minutes reading
Sunday, 28 Mar 2021 07:42 0 200 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Aksi pengeboman yang terjadi di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3/2021) pagi, dikutuk keras oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Persitiwa tersebut, dinilai Menag sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” kata Menag.

Akibat pengeboman yang diduga dilakukan seseorang itu, dilaporkan sejumlah orang terluka. Karena saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.

Polisi dan aparat yang berwenang, diharapkan Menag bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, Menag juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.

Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.

“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” kata Menag.

Adanya kejadian ini, Menag mengimbau agar para tokoh agama terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat.

“Agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik,” ungkap Menag.

Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.

“Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” ujarnya.

Editor: Ika Lubis/rel

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x