x

Aksi Brutal Sekelompok Preman Terekam CCTV, Warga Jermal XI Minta Polisi Tangkap Gank GS

2 minutes reading
Saturday, 4 May 2024 16:51 0 364 admin

BICARAINDONESIA-Medan : Sejumlah warga yang bermukim di kawasan Jalan Jermal XI, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, mendesak aparat kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut  menangkap sekelompok preman yang dikoordinir oleh GS.

Harapan warga tersebut diungkapkan, setelah keberadaan mereka, serta aksi anarkis dan premanisme yang kerap mereka pertontonkan, dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Terbaru adalah aksi anarkis terhadap korban M. Yunus Qori Ahmadi. Para preman yang diduga berada di bawah kendali GS, melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban saat ia menjaga toko di kawasan Jalan Jermal XI, Medan Denai pada, Senin malam (29/4/2024) sekitar pukul 21.25 lalu. Bahkan aksi tersebut terekam jelas kamera pengintai CCTV.

Pria 35 tahun yang ketika itu bekerja menjaga toko seketika didatangi puluhan orang preman yang diduga dikoordinir GS dengan alasan mencari pemilik rumah bernama Rudi Candra.

Tanpa alasan jelas, sekelompok preman yang datang dengan mengendarai sejumlah sepeda motor, langsung menyerang lokasi, memaksa masuk dan berusaha mendobrak pagar yang terkunci.

“Mereka datang nyari pak Rudi, saya bilang nggak ada tapi mereka malah berusaha dobrak pagar. Karena saya larang, mereka malah mukul saya terus maksa melompat pagar,” ungkap M. Yunus menceritakan aksi brutal yang dilakukan kelompok preman Gank GS kepada wartawan, Sabtu siang (4/5/2024).

 

Meski sempat meninggalkan lokasi usai melakukan penyerangan, sekelompok preman tersebut kembali mendatangi lokasi dan melakukan intimidasi terhadap pemilik rumah tanpa alasan yang jelas.

“Jadi setelah mereka nyerang rumah saya itu mereka sempat pergi. Terus nggak lama balik lagi merusuh, apa-apa dirusak sama mereka. Kami nggak tau apa alasannya, tapi mereka memang sudah sering meresahkan warga masyarakat di Jermal itu,” ujar Rudi Chandra.

Atas peristiwa itu,  korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian Polrestabes Medan sesuai LP/B/1232/IV/2024/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 April 2024 atas nama terlapor GS dkk.

Sayangnya, hingga saat ini laporan tersebut belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian hingga membuat korban maupun pemilik rumah khawatir. Keduanya bahkan mengaku sudah beberapa hari tak kembali ke rumah karena takut diintimidasi kelompok preman GS yang masih berkeliaran dan menebar di tengah masyarakat.

“Kami sebagai warga sangat merasa resah dengan aksi premanisme yang mereka lakukan. Kami berharap agar pihak kepolisian tidak diam dan segera menangkap GS dan kelompoknya,” imbuh Rudi mendampingi M. Yunus yang menjadi korban penganiayaan.

Editor : Ty/*

LAINNYA
x