BICARAINDONESIA-Labuhanbatu : Tim gabungan Resmob Polres Labuhanbatu yang melakukan gerak cepat, berhasil membubarkan paksa para pemuda yang terlibat aksi tawuran di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kecamatan Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu malam, 23 April 2022.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi tawuran itu terendus saat tim gabungan Resmob Polres Labuhanbatu yang di pimpim Iptu Eko Sanjaya bergerak dari Mapolres Labuhanbatu menuju Jalan Baru By Pass, Rantauprapat, untuk melakukan patroli di sekitar yang rawan terjadinya tindak pidana Kejahatan jalanan di malam hari seperti curat dan curas, serta kerap terjadi pelemparan batu ke pengendara yang melintas, khususnya truk dan bus.
Sekitar pukul 22.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat pecahnya tawuran antar pemuda di Jalan Dewi Sartika. Tim pun bergerak ke lokasi kejadian.
“Begitu tim mendekati lokasi kejadian, para pemuda yang ada di lokasi langsung kabur berhamburan melarikan diri begitu melihat petugas hadir. Di lokasi kami berhasil menemukan senjata tajam berupa klewang bergagang kayu sepanjang kurang lebih semeter yang di tinggalkan oleh pelaku tawuran,” terang Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rankuti Melalui Kasatreskrim AKP Rusdi Marzuki berrsama Katim Patroli Iptu Eko Sanjaya, Ahad (24/4/2022).
Tak lama usai menetralisir TKP, Kasatreskrim bersama tim gabungan Resmob Polres Labuhanbatu memberikan imbauan kepada masyarakat.
“Menyampaikan pesan dari Bapak Kapolres Labuhanbatu, diharapkan kepada masyarakat agar kiranya di bulan yang baik ini jangan mudah terpancing berbuatlah hal hal yang positif. Marilah kita jaga situasi kamtibmas yang sudah baik bersama utk kepentingan kita semua,” pesan Rusdi Marzuki.
Penulis : Aji S Harahap
Editor : Teuku
No Comments