BICARAINDONESIA-Batubara : Unjukrasa menolak Omnibus Law/UU Cipta Kerja yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda/i dan Buruh Batubara (Ampibi BB) yang sebelumnya berlangsung damai, Senin (12/10/2020), berakhir rusuh.
Massa yang berada di belakang mobil komando, diduga memicu kerusuhan dengan melempar petugas menggunakan batu. Aksi hujan batu pun tak terelakkan dan semakin panas, karena lemparan balasan datang dari arah halaman gedung DPRD.
Nahas, Lemparan batu dari massa mengenai kepala Kasat Sabhara Polres Batubara, AKP DP Sinaga, yang saat itu tengah membuka pintu pagar DPRD Batubara, mengakibatkan kepala AKP DP Sinaga berdarah hingga berlumuran diwajahnya.
Melihat keberingasan pengunjukrasa, polisi anti huru-hara yang telah berjaga-jaga bergerak maju mengejar massa. Gas air mata pun ditembakkan untuk membubarkan massa yang sudah bertindak anarkis.
Pada press releasenya, Senin (12/10/2020) petang, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis menjelaskan, 350 personil pengamanan dari Polres, TNI dan Sat Pol PP telah melakukan pengamanan unjukrasa, yang dilakukan oleh elemen mahasiswa dan masyarakat yang berjumlah ratusan orang.
Disebutkannya, di awal aksi unjukrasa berjalan damai, aman dan kondusif, namun tepat siang hari sekira jam 12.00 wib, pengunjukrasa berkeinginan, untuk ketemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Batubara.
“Karena tidak ketemu dengan Ketua DPRD, mereka mencoba menerobos masuk ke kantor DPRD Kabupaten Batubara. Prediksi kita kalau mereka masuk lebih berbahaya lagi, menduduki kantor dan berpotensi menimbulkan kerusakan,” terang Kapolres.
Disebutkan Kapolres, mereka mungkin emosi karena tidak bisa masuk, tiba-tiba dengan spontan mereka menyerang anggota kita di pagar pintu masuk kantor DPRD.
Kemudian karena tidak terkendali lemparan batunya melayang ke mana-mana bahkan Kasat Sabhara AKP DP Sinaga terkena lemparan batu, hingga mengalami luka parah di kepala.
”Sekarang kami akan rujuk ke rumah sakit Brimob karena kondisinya lemah, dan kemudian dia merasa pusing,” kata Kapolres.
Menjawab wartawan, Kapolres menyebutkan telah diamankan 44 orang, terdiri dari 19 orang siswa sekolah menengah, mahasiswa 11 orang, orang dewasa 12 orang serta 2 orang buruh.
Setelah dilakukan tes urine kepada 44 orang yang diamankan, satu orang mahasiswa berinisial A dinyatakan positif pengguna narkoba.
Polisi juga mengamankan 3 unit truk pick-up milik pengunjukrasa, termasuk sound system yang mereka gunakan untuk berorasi.
Penulis/Editor : Amri
No Comments