BICARAINDONESIA-Medan : Ambisi PT PLN (Persero) untuk segera mengalihkan pengelolaan atau Asset Managemen Contract (AMC) PLTU Pangkalansusu (PSU) 3&4 2×200 MW di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sepertinya tak lama lagi bakal terealisasi.
Beredar informasi, penandatanganan kontrak AMC dari PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIKSBU) selaku pemilik aset, kepada anak perusahaan PT Indonesia Power (IP), akan dilakukan pada awal pekan depan.
Terkait hal ini, Direktur Bisnis PLN Regional Sumatera Kalimantan (Diregsumkal) Muhammad Ikbal Nur ketika dikofirmasi seolah enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan terkait urgensinya AMC PLTU PSU 3&4 bagi PLN dan soal mampu tidaknya mengelola aset yang dinilai dalam keadaanya sehat tersebut.
Begitu juga dengan dengan adanya pengelolaan berlabel AMC sistem kelistrikan sumbagut dapat efisien dan andal jika nyatanya PLN masih menanggung biaya seluruh komponen untuk aset berlabel AMC itu serta terkait hasil investigasi bahwa pengalihan pengelolaan tak menjamin keadaan aset PLN seperti halnya Tenayan dan Tembilahan bisa lebih baik.
“Wah saya harus jelaskan secara Strategic Map PLN, bukan hanya kasus PLN Kit Sumut (UIKSBU),” ungkap Ikbal Nur saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (22/10/2021).
Begitu juga ketika ditanyakan indikasi adanya kepentingan besar di balik AMC dan mengapa pengelolaan harus diserahkan ke anak perusahaan jika memang PLN masih mampu mengelolanya sehinga upaya ke arah IPO dan swastanisasi semakin jelas, Ikbal lagi-lagi tak menjawab.
Namun ketika ditanyakan respon Direksi PLN terkait penolakan AMC dari kalangan pegawai yang notabene paling berhak mengelola aset tanpa campur tangan pihak lain termasuk anak perusahaan, ia akhirnya bereaksi.
“Siapa yg protes yah,” jawabnya seolah tidak mengetahui adanya ‘riak-riak’ penolakan di level bawah.
Tapi begitu sejumlah link berita soal penolakan AMC sampai pegawai melakukan aksi cap darah di depan PLTU Pangkalansusu 3&4 pada 10 Juni 2021 lalu dikirim ke whatsapp yang bersangkutan, Ikbal menangggapi bias tanpa penegasan.
“Kalau itu dari pegawai kita akan selesaikan jalur official PLN secara aturan perusahaan,” ucap Ikbal tanpa merinci aturan yang dimaksud.
Saat kembali ditanyakan apakah hal itu merupakan ancaman bagi yang membangkang atau menolak kebijakan tersebut.
“Wah tidak ada wacana ancam mengancam pak,” elaknya menjawab indikasi arogansi manajemen dibalik jawabannya.
Tanya jawab itu pun diakhiri Ikbal Nur tanpa lagi menjawab, meski masih ada pertanyaan soal dugaan adanya paham feodalisme di tubuh BUMN tersebut.
Penulis/Editor : Yudis
No Comments