BICARAINDONESIA-Malang : Pengasuh bayi berinisial IPS (27) telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak sulung selebgram Aghnia Punjabi atau Emy Aghnia. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, motif IPS menganiaya balita 3 tahun berinisial CA itu karena jengkel korban tidak mau diberi obat oles untuk luka cakar di wajahnya.
“Motifnya adalah tersangka ini merasa jengkel dengan korban akibat ketika itu korban ingin diobati karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban. Namun, korban menolak, tidak mau (diobati),” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat konferensi pers, Sabtu (30/3/2024).
Selain itu, kata Danang, tersangka juga mengaku ada beberapa faktor pendorong yang menyebabkan tersangka tega menganiaya korban. Salah satunya karena saat itu ada keluarga tersangka yang sakit.
“Pengakuan dari tersangka ada beberapa faktor pendorong personal. Pada saat itu ada salah satu anggota keluarga tersangka yang sedang sakit. Namun itu tidak bisa dijadikan alasan pembenar apapun untuk melakukan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Diketahui IPS telah bekerja hampir satu tahun untuk mengasuh CA (3,5) putri sulung Aghnia Punjabi. Dia baru saja bercerai dengan suaminya dan telah memiliki anak berusia 2,5 tahun. “Jadi memang statusnya memang cerai hidup dan masih memiliki seorang anak di kampung halamannya berusia 2,5 tahun,” terangnya.
Dalam proses penyidikan itu, Polresta Malang Kota akan melibatkan tim psikolog Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka selain mengutus tim trauma healing untuk mendampingi korban.
“Kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan bekerja sama dengan Polda Jatim dari biopsikologi untuk nanti mendatangkan saksi ahli dan tim trauma healing bagi korban,” tandasnya.
Aghnia Punjabi, selebgram yang anaknya menjadi korban penganiayaan berharap tersangka dapat dihukum seberat-beratnya. Sebab, menurutnya IPS begitu keji dan seolah tak menunjukkan rasa bersalah.
“Perangainya amat sangat baik, polos. Tapi ternyata manipulatif, anak saya disiksa selama satu jam lebih. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” ujarnya terpisah.
Penulis/Editor : Amri